BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dikalangan
para siswa, terutama bagi mereka yang secara formal berada dibangku SMP/MTs.
Umumnya penggunaan pertama narkoba diawali pada anak usia sekolah dasar atau
SMP/MTs. Hal ini terjadi biasanya karena penawaran, bujukan, atau tekanan
seseoorang atau sekelompok orang kepadanya, misalnya oleh kawan sebayanya.
Didorong rasa ingin tahu, ingin memcoba, atau ingin memakai, seseorsang mau
menerima tawaran itu. Selanjutnya, tidak sulit baginya untuk menerima tawaran
berikutnya.
B.
Pembatasan Masalah
Melihat
dari latar belakang masalah serta memahami pembahasannya maka penulis dapat
memberikan batasan-batasan pada :
1.
Pengertian Narkotika/Narkoba
2.
Jenis-jenis Narkotika/Narkoba
- Cara Pengobatan Narkoba
C.
Rumusan Masalah
Masalah
yang dibahas dalam penulisan makalah ini adalah :
1.
Bagaimana Pengertian
Narkotika/Narkoba?
2.
Bagaimana Jenis-jenis
Narkotika/Narkoba?
3. Bagaimana Cara Pengobatan Narkoba?
D.
Tujuan Penulisan
Tujuan
daripada penulisan makalah ini adalah :
1.
Mengetahui Pengertian Narkotika/Narkoba
2.
Mengetahui Jenis-jenis
Narkotika/Narkoba
3.
Mengetahui Cara Pengobatan Narkoba
E.
Manfaat Penulisan
Hasil
dari penulisan ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada semua pihak,
khususnya kepada siswa untuk tidak menggunakan Narkotika/Narkoba. Manfaat lain
dari penulisan makalah ini adalah dengan adanya penulisan makalah ini
diharapkan dapat dijadikan acuan didalam kehidupan sehari-hari.
F.
Metode Pengumpulan Data
Data
penulisan makalah ini diperoleh dari buku yang berjudul Menangkal Narkoba dan
Kekerasan, Majalah Remaja Selain itu, tim penulis juga memperoleh data dari
internet.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengeritan Narkotika/Narkoba
Narkotika/
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah
populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat
hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai
sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari
getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand,
Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.
Selain
Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI
adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif
lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya
mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).
Narkoba
atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi
tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan
menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu
Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU
No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Golongan
Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan
Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui
pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu
pada aktivitas mental dan perilaku.
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis
maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi
sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).
B.
Jenis-Jenis Narkotika/Narkoba
Jenis
Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin,
termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan
jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu,
obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK,
termasuk LSD, Mushroom.
Zat
adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika
seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia)
maupun zat pelarut (solven).
Sering
kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20
tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut
cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya
(Putauw).
Merupakan
golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
Menimbulkan
rasa kesibukan (rushing sensation)
Menimbulkan
semangat
Merasa
waktu berjalan lambat.
Pusing,
kehilangan keseimbangan/mabuk.
Merasa
rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
Timbul
masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
2.
MORFIN
Merupakan
zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara
kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah
kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
Menimbulkan
euforia.
Mual,
muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
Kebingungan
(konfusi).
Berkeringat.
Dapat
menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
Gelisah
dan perubahan suasana hati.
Mulut
kering dan warna muka berubah.
3.
HEROIN atau Putaw
Merupakan
golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara
kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80%
hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni
berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak
sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan
dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul
rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion ( 30-60 detik) diikuti rasa
menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan
hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
Denyut
nadi melambat.
Tekanan
darah menurun.
Otot-otot
menjadi lemas/relaks.
Diafragma
mata (pupil) mengecil (pin point).
Mengurangi
bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
Membentuk
dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
Penyimpangan
perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
Ketergantungan
dapat terjadi dalam beberapa hari.
Efek
samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar,
jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan
kebiasaan tidur.
Jika
sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin
ringan atau singkat
4.
GANJA atau Kanabis
Berasal
dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3
zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara
penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan
menggunakan pipa rokok.
Denyut
jantung atau nadi lebih cepat.
Mulut
dan tenggorokan kering.
Merasa
lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
Sulit
mengingat sesuatu kejadian.
Kesulitan
kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
Kadang-kadang
menjadi agresif bahkan kekerasan.
Bilamana
pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang
berkepanjangan, rasa letih/capek.
Gangguan
kebiasaan tidur.
Sensitif
dan gelisah.
Berkeringat.
Berfantasi
Selera
makan bertambah
5.
LSD atau lysergic acid atau acid,
trips, tabs
Termasuk
sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam
bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar perangko dalam banyak warna dan
gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan
meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian
dan berakhir setelah 8-12 jam.
Timbul
rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
Biasanya
halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang
dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
Menjadi
sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan
khawatir yang berlebihan (paranoid).
Denyut
jantung dan tekanan darah meningkat.
Diafragma
mata melebar dan demam.
Disorientasi.
Depresi.
Pusing
Panik
dan rasa takut berlebihan.
Flashback
(mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
Gangguan
persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
6.
KOKAIN
Mempunyai
2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base).
Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut
dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan
kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih.
Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi
beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda.
7. Kodein
Adalah sejenis obat batuk yang biasa
digunakan / diresepkan oleh dokter, namun obat ini memiliki efek ketergantungan
bagi si pengguna.
Cara Penggunaan : Kodein merupakan hasil proses dari metilasi morfin. Cara
penggunaannya dengan jalan dihisap.
Efek / gejalanya antara lain :
- Mengalami euforia
- Sering mengalami gatal-gatal
- Mengalami mual dan muntah
- Mudah mengantuk
- Mulut terasa kering
- Mengalami hipotensi
- Mengalami depresi
- Sering sembelit
- Mengalami depresi saluran pernafasan
8. Barbiturat
Biasa digunakan sebagai obat tidur.
Cara kerjanya mempengaruhi sistem syaraf. Efek dari mengkonsumsi
barbiturat dapat terlihat 3 hingga 6 jam.
Efek dan gejalanya :
- Sering sembrono
- Euforia
- Sering merasa kebingungan
- Mengalami pingsan
- Mengalami masalah pernafasan
Psikontropika
Psikotropika adalah zat atau obat,
baik alamiah maupun sintetis yang memiliki Khasiat psikoaktif melalui pengaruh
selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas
mental dan perilaku penggunanya.
Jenis Psikontropika :
1.
Ekstasi
Adalah senyawa kimia yang
sering digunakan sebagai obat yang dapat mengakibatkan penggunanya menjadi
sangat aktif. Ekstasi dapat berbentuk tablet, pil, serta serbuk.
Nama Lain dari psikontropika jenis
ini adalah inex, Metamphetamines.
Efek yang timbul dari penggunanya
antara lain :
- Timbulnya euforia
- Mengalami mual
- Dehidrasi
- Timbul percaya diri yang berlebih
- Sering merasa kebingungan
- Meningkatnya denyut jantung, suhu tubuh, dan tekanan
darah
- Mengalami pusing, bahkan pingsan
- Terganggunya daya ingat dan jika dipakai dalam jangka
panjang dapat merusak otak
- Mengalami gangguan mental
2.
Sabu-sabu
Merupakan zat yang biasanya
digunakan untuk mengobati penyakit yang parah, seperti gangguan hiperaktivitas
kekurangan perhatian atau narkolepsi.
Cara Penggunaan : Cara penggunaan sabu-sabu adalah dengan jalan dihisap.
Efek yang ditimbulkan
- Jantung berdebar-debar
- Naiknya suhu tubuh
- Mengalami insomnia
- Timbul euforia
- Nafsu makan menghilang
- Kekurangan kalsium
- Mengalami depresi yang berkepanjangan
3.
Sedatif – hipnotik
Nama lain dari jenis psikontropika
ini adalah Benzodiazepin/BDZ, BK, Lexo, MG, Rohip, Dum.
Cara Penggunaan:
Cara pemakaiannya adalah dengan
jalan diminum atau bisa juga disuntikkan intravena atau anus. Biasanya
dokter memberikan obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik yang membuat
insomnia.
Efek penggunaannya antara lain :
- Sulit mengendalikan diri
- Menjadi acuh
- Mengalami gangguan konsentrasi
- Mengalami kebingungan
- Euforia
- Kalau berjalan menjadi sempoyongan
- Mengalami slurred speech ( berbicara sambil menelan )
4.
Nipam
Adalah sejenis pil koplo yang
dikonsumsi untuk mengurangi anseitas. Biasanya digunakan secara bersamaan
dengan minuman beralkohol yang sebenarnya dapat beresiko bahaya bagi
penggunanya.
Ciri pengguna pil ini adalah :
- Mengalami cadel saat berbicara
- Jalan sempoyongan
- Wajah menjadi kemerahan
- Menjadi banyak bicara
- Kurang fokus
- Turunnya kesadaran
5.
Angel Dust (PCP/ phencyclidine)
Angel dust termasuk halusinogen. Zat
ini dikonsumsi sebagai sampingan oleh pengguna narkoba terutama di Amerika
Serikat.
Obat ini diproduksi dalam bentuk
bubuk dan bentuk cair , biasanya disemprotkan ke bahan berdaun seperti ganja,
mint, oregano, peterseli atau Jahe Daun, dan rokok.
Efek yang ditimbulkan :
- Sering berhalusinasi
- Gangguan fungsi motorik
- Meningkatnya detak jantung
- Suhu tubuh meningkat
6.
Speed
Speed atau biasa disebut
methamphetamine merupakan stimulan sistem saraf pusat yang kuat dan
adiktif. Obat ini berbentuk bubuk dan berwarna putih, tidak berbau, dan
berasa pahit. Cara kerja obat ini adalah dengan merangsang sel-sel otak,
meningkatkan mood dan gerakan tubuh. Methamphetamine merupakan stimulan yang
kuat dan tahan lama karena mampu menembus sistem saraf pusat lebih mudah
daripada amfetamin. Cara pemakaiannya bisa dicampurkan pada rokok, dihisap,
ataupun disuntikkan
Efek dari pemakaian :
- Menjadi hiperaktif
- Banyak bicara
- Nafsu makan menurun
- Libido meningkat
- Meningkatnya denyut jantung, suhu tubuh dan tekanan
darah
- Pupil mata melebar
- Insomnia
- Tangan gemetar (tremor)
- Sering gugu
- Cepat marah
- Sering mengalami kebingungan dan cemas
- Sering berhalusinasi
7.
Demerol
Adalah sejenis narkoba yang
digunakan sebagai penghilang rasa sakit dan nyeri.
Jika over dosis, bbat ini dapat
berakibat kematian bagi penggunanya. Bagi penderita asma dilarang keras
mengkonsumsinya. Obat ini juga memberikan efek kecanduan.
Ciri / efek yang ditimbulkan jika
kecanduan obat ini adalah :
- Melambatnya sistem pernafasan dan detak jantung
- Mengantuk
- Kelemahan pada otot
- Berkeringat
- Gangguan pada pupil
- Pingsan
C.
Cara Pengobatan Narkoba
Pertolongan
penderita Narkoba dimandikan dengan air hangat, minum banyak, makan- makanan
bergizi dalam jumlah sedikit dan sering dan dialihkan perhatiannya dari
narkoba.
Detoksifikasi
adalah proses menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh
dengan cara menghentikan total pemakaian semua zat adiktif yang dipakai atau
dengan penurunan dosis obat pengganti.
Setelah
menjalani detoksifikasi hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara
fisik memang tidak ketagihan lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan
kangen terhadap zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan
sang pecandu.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dapat
disimpulkan bahwa :
1.
Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya
yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk
bagi aparat hukum.
2.
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw),
petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain
B. Saran
1. Mengingat perlunya kewaspadaan dikalangan para remaja
khususnya bagi siswa SMP/MTs.
2. Mengingat berbagai resiko yang dapat ditimbulkan
menggunakan Narkoba maka diperlukan sebelum terlambat.
3. Lebih baik mencegah daripada mengobati
Daftar
Pustaka
1.
Ahmad Amin, Buku Tentang Bahaya Narkoba, Bandung, Remaja
Rosdakarya, 1991.
2.
http://noerhayati.wordpress.com/2008/06/02/Narkoba+
Narkotika /
3.
www.google.com.
The Casino Site Review | Lucky Club
BalasHapusOur review looks at the game selection, customer support, software and support, luckyclub.live customer support, and casino games selection. Rating: 5 · Review by Lucky Club