Selasa, 17 Januari 2017

Makalah Tentang Narkotika

 Makalah Tentang Narkotika
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dikalangan para siswa, terutama bagi mereka yang secara formal berada dibangku SMP/MTs. Umumnya penggunaan pertama narkoba diawali pada anak usia sekolah dasar atau SMP/MTs. Hal ini terjadi biasanya karena penawaran, bujukan, atau tekanan seseoorang atau sekelompok orang kepadanya, misalnya oleh kawan sebayanya. Didorong rasa ingin tahu, ingin memcoba, atau ingin memakai, seseorsang mau menerima tawaran itu. Selanjutnya, tidak sulit baginya untuk menerima tawaran berikutnya.
B. Pembatasan Masalah
Melihat dari latar belakang masalah serta memahami pembahasannya maka penulis dapat memberikan batasan-batasan pada :
1.     Pengertian Narkotika/Narkoba
2.     Jenis-jenis Narkotika/Narkoba
  1. Cara Pengobatan Narkoba
C. Rumusan Masalah

Masalah yang dibahas dalam penulisan makalah ini adalah :
1. Bagaimana Pengertian Narkotika/Narkoba?
2. Bagaimana Jenis-jenis Narkotika/Narkoba?
3. Bagaimana Cara Pengobatan Narkoba?


D. Tujuan Penulisan

Tujuan daripada penulisan makalah ini adalah :

1.     Mengetahui Pengertian Narkotika/Narkoba
2. Mengetahui Jenis-jenis Narkotika/Narkoba
3. Mengetahui Cara Pengobatan Narkoba
E. Manfaat Penulisan

Hasil dari penulisan ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada semua pihak, khususnya kepada siswa untuk tidak menggunakan Narkotika/Narkoba. Manfaat lain dari penulisan makalah ini adalah dengan adanya penulisan makalah ini diharapkan dapat dijadikan acuan didalam kehidupan sehari-hari.
F. Metode Pengumpulan Data

Data penulisan makalah ini diperoleh dari buku yang berjudul Menangkal Narkoba dan Kekerasan, Majalah Remaja Selain itu, tim penulis juga memperoleh data dari internet.






BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengeritan Narkotika/Narkoba

Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.
Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).

B. Jenis-Jenis Narkotika/Narkoba
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).








1. OPIAT atau Opium (candu)  

Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
Menimbulkan semangat
Merasa waktu berjalan lambat.
Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.



2. MORFIN

Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
Menimbulkan euforia.
Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
Kebingungan (konfusi).
Berkeringat.
Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
Gelisah dan perubahan suasana hati.
Mulut kering dan warna muka berubah.
3. HEROIN atau Putaw

Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion ( 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.


Denyut nadi melambat.
Tekanan darah menurun.
Otot-otot menjadi lemas/relaks.
Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat
4. GANJA atau Kanabis

Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
Mulut dan tenggorokan kering.
Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
Sulit mengingat sesuatu kejadian.
Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
Gangguan kebiasaan tidur.
Sensitif dan gelisah.
Berkeringat.
Berfantasi
Selera makan bertambah







5. LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
Diafragma mata melebar dan demam.
Disorientasi.
Depresi.
Pusing
Panik dan rasa takut berlebihan.
Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.

6. KOKAIN

Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda.


7. Kodein


Adalah sejenis obat batuk yang biasa digunakan / diresepkan oleh dokter, namun obat ini memiliki efek ketergantungan bagi si pengguna.
Cara Penggunaan : Kodein merupakan hasil proses dari metilasi morfin. Cara penggunaannya dengan jalan dihisap.
Efek / gejalanya antara lain :
  • Mengalami euforia
  • Sering mengalami gatal-gatal
  • Mengalami mual dan muntah
  • Mudah mengantuk
  • Mulut terasa kering
  • Mengalami hipotensi
  • Mengalami depresi
  • Sering sembelit
  • Mengalami depresi saluran pernafasan



8. Barbiturat

Biasa digunakan sebagai obat tidur. Cara kerjanya mempengaruhi sistem syaraf.  Efek dari mengkonsumsi barbiturat dapat terlihat 3 hingga 6 jam.
Efek dan gejalanya :
  • Sering sembrono
  • Euforia
  • Sering merasa kebingungan
  • Mengalami pingsan
  • Mengalami masalah pernafasan




Psikontropika
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis yang memiliki Khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku penggunanya.
Jenis Psikontropika :
1. Ekstasi
Adalah senyawa kimia  yang sering digunakan sebagai obat yang dapat mengakibatkan penggunanya menjadi sangat aktif. Ekstasi dapat berbentuk tablet, pil, serta serbuk.
Nama Lain dari psikontropika jenis ini adalah inex, Metamphetamines.
Efek yang timbul dari penggunanya antara lain :
  • Timbulnya euforia
  • Mengalami mual
  • Dehidrasi
  • Timbul percaya diri yang berlebih
  • Sering merasa kebingungan
  • Meningkatnya denyut jantung, suhu tubuh, dan tekanan darah
  • Mengalami pusing, bahkan pingsan
  • Terganggunya daya ingat dan jika dipakai dalam jangka panjang dapat merusak otak
  • Mengalami gangguan mental
2. Sabu-sabu
Merupakan zat yang biasanya digunakan untuk mengobati penyakit yang parah, seperti gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian atau narkolepsi.
Cara Penggunaan : Cara penggunaan sabu-sabu adalah dengan jalan dihisap.
Efek yang ditimbulkan
  • Jantung berdebar-debar
  • Naiknya suhu tubuh
  • Mengalami insomnia
  • Timbul euforia
  • Nafsu makan menghilang
  • Kekurangan kalsium
  • Mengalami depresi yang berkepanjangan
3. Sedatif – hipnotik
Nama lain dari jenis psikontropika ini adalah Benzodiazepin/BDZ, BK, Lexo, MG, Rohip, Dum.
Cara Penggunaan:
Cara pemakaiannya adalah dengan jalan diminum atau bisa juga disuntikkan intravena atau anus. Biasanya dokter memberikan obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik yang membuat insomnia.
Efek penggunaannya antara lain :
  • Sulit mengendalikan diri
  • Menjadi acuh
  • Mengalami gangguan konsentrasi
  • Mengalami kebingungan
  • Euforia
  • Kalau berjalan menjadi sempoyongan
  • Mengalami slurred speech ( berbicara sambil menelan )




4. Nipam
Adalah sejenis pil koplo yang dikonsumsi untuk mengurangi anseitas. Biasanya digunakan secara bersamaan dengan minuman beralkohol yang sebenarnya dapat beresiko bahaya bagi penggunanya.
Ciri pengguna pil ini adalah :
  • Mengalami cadel saat berbicara
  • Jalan sempoyongan
  • Wajah menjadi kemerahan
  • Menjadi banyak bicara
  • Kurang fokus
  • Turunnya kesadaran






5. Angel Dust (PCP/ phencyclidine)
Angel dust termasuk halusinogen. Zat ini dikonsumsi sebagai sampingan oleh pengguna narkoba terutama di Amerika Serikat.
Obat ini diproduksi dalam bentuk bubuk dan bentuk cair , biasanya disemprotkan ke bahan berdaun seperti ganja, mint, oregano, peterseli atau Jahe Daun, dan rokok.
Efek yang ditimbulkan :
  • Sering berhalusinasi
  • Gangguan fungsi motorik
  • Meningkatnya detak jantung
  • Suhu tubuh meningkat
6. Speed
Speed atau biasa disebut methamphetamine merupakan stimulan sistem saraf pusat yang kuat dan adiktif. Obat ini berbentuk bubuk dan berwarna putih, tidak berbau, dan berasa pahit. Cara kerja obat ini adalah dengan merangsang sel-sel otak, meningkatkan mood dan gerakan tubuh. Methamphetamine merupakan stimulan yang kuat dan tahan lama karena mampu menembus sistem saraf pusat lebih mudah daripada amfetamin. Cara pemakaiannya bisa dicampurkan pada rokok, dihisap, ataupun disuntikkan
Efek dari pemakaian :
  • Menjadi hiperaktif
  • Banyak bicara
  • Nafsu makan menurun
  • Libido meningkat
  • Meningkatnya denyut jantung, suhu tubuh dan tekanan darah
  • Pupil mata melebar
  • Insomnia
  • Tangan gemetar (tremor)
  • Sering gugu
  • Cepat marah
  • Sering mengalami kebingungan dan cemas
  • Sering berhalusinasi
7. Demerol
Adalah sejenis narkoba yang digunakan sebagai penghilang rasa sakit dan nyeri.
Jika over dosis, bbat ini dapat berakibat kematian bagi penggunanya. Bagi penderita asma dilarang keras mengkonsumsinya. Obat ini juga memberikan efek kecanduan.
Ciri / efek yang ditimbulkan jika kecanduan obat ini adalah :
  • Melambatnya sistem pernafasan dan detak jantung
  • Mengantuk
  • Kelemahan pada otot
  • Berkeringat
  • Gangguan pada pupil
  • Pingsan
C. Cara Pengobatan Narkoba
Pertolongan penderita Narkoba dimandikan dengan air hangat, minum banyak, makan- makanan bergizi dalam jumlah sedikit dan sering dan dialihkan perhatiannya dari narkoba.
Detoksifikasi adalah proses menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh dengan cara menghentikan total pemakaian semua zat adiktif yang dipakai atau dengan penurunan dosis obat pengganti.
Setelah menjalani detoksifikasi hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara fisik memang tidak ketagihan lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan sang pecandu.





BAB III
     PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan bahwa :
1. Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum.
2. Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain
B. Saran
1. Mengingat perlunya kewaspadaan dikalangan para remaja khususnya bagi siswa SMP/MTs.
2. Mengingat berbagai resiko yang dapat ditimbulkan menggunakan Narkoba maka diperlukan sebelum terlambat.
3. Lebih baik mencegah daripada mengobati
Daftar Pustaka
1.     Ahmad Amin, Buku Tentang Bahaya Narkoba, Bandung, Remaja Rosdakarya, 1991.
2.     http://noerhayati.wordpress.com/2008/06/02/Narkoba+ Narkotika /
3.     www.google.com.